Minggu, 19 Mei 2013

Keperawatan Komunitas


KEPERAWATAN KOMUNITAS

        A.       Pengertian
Keperawatan Kesehatan Komunitas adalah pelayanan keperawatan  profesional yang ditujukan kepada masyarakat dengan penekanan pada kelompok resiko tinggi, dalam upaya pencapaian derajat kesehatan yang optimal melalui pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan, dengan menjamin keterjangkauan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, dan melibatkan klien sebagai mitra dalam perencanaan pelaksanaan dan evaluasi pelayanan keperawatan. (Pradley, 1985; Logan dan Dawkin, 1987).

      B.     Asumsi Dan Kepercayaan Terhadap Perawatan Kesehatan Komunitas Menurut ANA (American Nurses Association)
           1. Asumsi
  Sistem pemeliharaan yang kompleks.
     a.    Komponen sistem pemeliharaan kesehatan primer, sekunder dan tersier.
     b.   Perawatan subsistem pemeliharaan kesehatan dan produk pendidikan dasar praktek penelitian.
    c.    Pemeliharaan kesehatan primer lebih menonjol dari sekunder dan tersier.
     d.   Perawatan kesehatan menyangkut setting pemeliharaan kesehatan primer.
      2.      Kepercayaan
     a.    Pemeliharaan kesehatan harus memadai dan diterima semua orang.
     b.   Orang yang menerima asuhan harus dilibatkan.
     c.    Perawat sebagai pemberi dan klien sebagai konsumen pelayanan kesehatan.
     d.   Lingkungan berdampak terhadap kesehatan populasi dan individu.
     e.    Pencegahan penyakit bagian esensial dari peningkatan kesehatan.
     f.    Kesehatan sebagai proses menyangkut kehidupan dalam jangka waktu yang lama.
     g.   Klien hanya anggota tetap dari tim pemeliharaan kesehatan.
     h.   Individu dalam sistem kesehatan masyarakat bertanggung jawab secara mandiri dan aktif berpartisipasi dalam pemeliharaan kesehatan.

C. PERAN PERAWAT KESAHATAN MASYARAKAT
1.      Pelaksana pelayanan keperawatan
2.      Pendidik
3.      Koordinator pelayanan kesehatan
4.      Innovator/pembaharu
5.      Organisator yankes
6.      Role Model/panutan
7.      Fasilitator
8.      Pengelola/Manajer


D.  FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
Merupakan suatu pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan perannya, dapat berubah dari suatu keadaan ke keadaan yang lain :
7.1  Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenhuan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan aktivitas, dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan keamanan dan kenyamanan, pemenuhan kebutuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.
7.2  Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Hal ini biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
7.3 Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang ber sifat saling ketergantungan di antara tam satu dengan lainya fungsa ini dapat terjadi apa bila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderaita yang mempunyai penyskit kompleks keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainya, seperti dokter dalam memberikan tanda pengobatan bekerjasama dengan perawat dalam pemantauan reaksi obat yang telah di berikan.

Langkah-langkah kerja  pelaksanaan keperawatan komunitas yang dapat digunakan dalam perawatan kesehatan masyarakat adalah :

1.     Pendidikan kesehatan (Health Promotion)

2 .Sebagai penyedia pelayanan (Care provider)

3.Sebagai Pendidik dan konsultan (Nurse Educator and Counselor)
4. Sebagai Panutan (Role Model)
5. Sebagai pembela (Client Advocate)
6. Koordinator Pelayanan Kesehatan (Coordinator of Services)

1.     KONSEP MASALAH KESEHATAN KOMUNITAS
1.     Kesehatan Lingkungan
Lingkungan dapat didefinisikan sebagai tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organisme hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak langsung disuga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme tersebut (Efendi, 2009).
Kesehatan lingkungan dapat dijabarkan sebagai suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannyauntuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia). Menurut WHO (2005), lingkungan merupakan suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dengan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia (Efendi, 2009).
Kesehatan lingkungan pada hakekatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimal sehingga mempengaruhi dampak positif  terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimal pula (Efendi, 1998).
Dalam mengatasi masalah kesehatan lingkungan, Pemerintah menggalakkan Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Merupakan Program Nasional yang bersifat lintas sektoral di bidang sanitasi. Program Nasional STBM dicanangkan oleh Menteri Kesehatan RI pada Agustus 2008.
Tujuan dari Program Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah menurunkan kejadian diare melalui intervensi terpadu dengan menggunakan pendekatan sanitasi total. Sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas:
1.     Tidak buang air besar (BAB) sembarangan.
2.     Mencuci tangan pakai sabun.
3.     Mengelola air minum dan makanan yang aman.
4.     Mengelola sampah dengan benar.
5.     Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.


Menurt WHO, terdapat 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan yaitu sebagai berikut:
1.     Penyediaan air minum
2.     Pengelolaan air buangan (limbah) dan pengendalian pencemaran
3.     Pembuangan sampah padat
4.     Pengendalian vector
5.     Pencegahan atau pengandalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6.     Higiene makanan, termasuk higiene susu
7.     Pengendalian pencemaran udara
8.     Pengendalian radiasi
9.     Kesehatan kerja
10.                        Pengendalian kebisingan
11.                        Perumahan dan pemukiman
12.                        Aspek kesehatan lingkungan dan transportasi udara
13.                        Perencanaan daerah dan perkotaan
14.                        Pencegahan kecelakaan
15.                        Rekreasi umum dan pariwisata
16.                        Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi (wabah), bencana alam dan perpindahan penduduk
17.                        Tindakan pencegahan  yang diperlukan untuk menjamin lingkungan
Menurut pasal 22 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, terdapat delapan ruang lingkup kesehatan lingkungan yaitu sebagai berikut:
1.     Penyehatan air dan udara
2.     Pengamanan limbah padat atau sampah
3.     Pengamanan limbah cair
4.     Pengamanan limbah gas
5.     Pengamanan radiasi
6.     Pengamanan kebisingan
7.     Pengamanan vektor penyakit
8.     Penyehatan dan pengamanan lainnya seperti pada situasi pasca bencana
1.     Perilaku Masyarakat
Perilaku adalah respon individu terhadap suatu stimulus atau suatu tindakan yang dapat diamati dan mempunyai frekuensi spesifik, durasi dan tujuan baik disadari maupun tidak. Perilaku merupakan kumpulan berbagai faktor yang saling berinteraksi (Wawan, 2010).
Perilaku kesehatan pada dasarnya adalah suatu respon seseorang terhadap stimulus yang berkaitan dengan sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan , makanan serta lingkungan. Batasan ini mempunyai 2 unsur pokok, yakni respon dan stimulus atau perangsangan. Respon atau reaksi manusia, baik bersifat pasif (pengetahuan, persepsi dan sikap) maupun bersifat aktif (tindakan yang nyata atau practice). Sedangkan stimulus atau rangsangan disini terdiri dari 4 unsur pokok, yakni: sakit dan penyakit, sisitem pelayanan kesehatan, makanan dan lingkungan (Wawan, 2010).
Perilaku yang mempengaruhi kesehatan dapat digolongkan dalam dua kategori (Wawan, 2010), yaitu:
1.     Perilaku yang terwujud secara sengaja dan sadar
2.     Perilaku yang terwujud secara tidak sengaja atau tidak sadar
Ada perilaku-perilaku yang sengaja atau tidak sengaja membawa manfaat bagi kesehatan individu atau kelompok kemasyarakatan sebaliknya ada yang disengaja atau tidak disengaja berdampak merugikan kesehatan (Wawan, 2010).

Langkah-langkah Proses Keperawatan
1. Subdit perawatan kesehatan masyarakat Depkes RI
Membagi dalam empat tahap yaitu ; 1. Indetifikasi, 2. Pengumpulan data, 3. Rencana dan kegiatan, 4. Serta penilaian.
2. Freeman
Membagi dalam enam tahap yaitu ; 1. Membina hubungan saling percaya dengan klien, 2. Pengkajian, 3. Penentuan tujuan bersama keluarga dan orang terdekat klien, 4. Merencanakan tindakan bersama keluarga dan orang terdekat klien, 5. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana, dan 6. Hasil evaluasi.
3. S.G Bailon
Membagi dalam empat tahap yaitu ; 1. Pengkajian, 2. Perencanaan, 3. Implementasi, 4. Evaluasi.

Dapat kita simpulkan langkah-langkah dalam proses keperawatan adalah ;
1. Pengkajian. 4. Pelaksanaan.
2. Diagnosis Keperawatan. 5. Evaluasi atau penilaian.
3. Perencanaan

Yang perlu dikaji pada kelompok atau komunitas adalah :
a. Core atau inti: data demografi kelompok atau komunitas yang terdiri: umur, pendidikan, jenis kelamin, pekerjaan, agama, nilai-nilai, keyakinan serta riwayat timbulnya kelompok atau komunitas.
b. Delapan subsistem yang mempengaruhi komunitas (Betty Neuman) :
• Perumahan: Rumah yang dihuni oleh penduduk, penerangan, sirkulasi dan kepadatan.
• Pendidikan: Apakah ada sarana pendidikan yang dapat digunakan untuk meningkatkan pengetahuan.
• Keamanan dan keselamatan di lingkungan tempat tinggal: Apakah tidak menimbulkan stress.
• Politik dan kebijakan pemerintah terkait dengan kesehatan: Apakah cukup menunjang sehingga memudahkan komunitas mendapat pelayanan di berbagai bidang termasuk kesehatan.
• Pelayanan kesehatan yang tersedia untuk melakukan deteksi dini gangguan atau merawat atau memantau apabila gangguan sudah terjadi.
• System komunikasi: Sarana komunikasi apa saja yang dapat dimanfaatkan di komunitas tersebut untuk meningkatkan pengetahuan terkait dengan gangguan nutrisi misalnya televisi, radio, Koran atau leaflet yang diberikan kepada komunitas.
• Ekonomi: Tingkat sosial ekonomi komunitas secara keseluruhan apakah sesuai dengan UMR (Upah Minimum Regional), dibawah UMR atau diatas UMR sehingga upaya pelayanan kesehatan yang diberikan dapat terjangkau, misalnya anjuran untuk konsumsi jenis makanan sesuai status ekonomi tersebut.
• Rekreasi: Apakah tersedia sarananya, kapan saja dibuka, dan apakah biayanya terjangkau oleh komunitas. Rekreasi ini hendaknya dapat digunakan komunitas untuk mengurangi stress.
c. Status kesehatan komunitas
Status kesehatan komunitas dapat dilihat dari biostatistik dan vital statistic, antara lain angka mortalitas, angka morbiditas, IMR, MMR, serta cakupan imunisasi.
2. Diagnosa keperawatan komunitas atau kelompok dan analisa data
Setelah dilakukan pengkajian yang sesuai dengan data-data yang dicari, maka kemudian dikelompokkan dan dianalisa seberapa besar stressor yang mengancam masyarakat dan seberapa berat reaksi yang timbul pada masyarakat tersebut. Berdasarkan hal tersebut diatas dapat disusun diagnose keperawatan komunitas dimana terdiri dari: Masalah kesehatan, Karakteristik populasi, karakteristik lingkungan.
Contoh :
Resiko gangguan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh pada komunitas di RW 04 Kelurahan Kampung Melayu berhubungan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tubuh.
Masalah kesehatan yang ditemukan di masyarakat disampaikan dalam pelaksanaan lokakarya mini atau istilah lainnya musyawarah masyarakat desa/RW. Data dapat disajikan dengan menggunakan grafik, tabl
e ataupun melalui sosio drama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar