Keperawatan Gawat Darurat
(emergency and critical care nursing)
(emergency and critical care nursing)
Pelayanan keperawatan yang diberikan
kepada individu dan keluarga/orang terdekat yang diperkirakan atau sedang
mengalami keadaan yang mengancam kehidupan, dan terjadi secara mendadak dalam
suatu lingkungan yang tidak dapat dikendalikan
Cakupan KGD
Cakupan KGD
- Meliputi menetapkan diagnosis keperawatan dan manajemen respons klien/keluarga terhadap kondisi kesehatan yang terjadi mendadak
- Pelayanan keperawatan gawat darurat tidak terjadwal dan biasanya dilakukan di ruangan gawat darurat (emergency),
Kondisi Kedaruratan
- Suatu kondisi dimana terjadi gangguan integritas fisiologis atau psikologis secara mendadak
- Rentang area pelayanan gawat darurat
Proses Keperawatan Gawat Darurat,
dipengaruhi oleh
- Waktu yang terbatas
- Kondisi klien yang memerlukan bantuan segera
- Kebutuhan pelayanan yang definitif di unit lain (OK, ICU)
- Informasi yang terbatas
- Peran dan sumber daya
Sasaran Pelayanan Gawat Darurat
- Ketepatan resusitasi efektif dan stabilisasi klien gawat dan yang mengalami perlukaan
Aspek Psikologis Pada Situasi Gawat
Darurat
- Cemas
- Histeris
- Mudah marah
- Dsb
- Pengkajian terhadap prioritas pelayanan
Perubahan tanda vital yang
signifikan (hipo/hipertensi, hipo/hipertermia, disritmia, distres pernafasan)
- Perubahan/gangguan tingkat kesdaran (LOC)
- Nyeri dada terutama pada pasien berusia > 35 tahun
- Nyeri yang hebat
- Perdarahan yang tidak dapat dikendalikan dengan penekanan langsung
- Kondisi yangd apat memperburuk jika pengobatan ditangguhkan
- Hilang penglihatans ecara tiba-tiba
- Perilaku membahayakan, menyerang
- Kondisi psikologis yang terganggu/perkosaan
Triage
Tujuan triage adalah untuk menetapkan tingkat atau derajat kegawatan yang memerlukan pertolongan kedaruratan
Dengan triage tenaga kesehatan akan mampu :
Tujuan triage adalah untuk menetapkan tingkat atau derajat kegawatan yang memerlukan pertolongan kedaruratan
Dengan triage tenaga kesehatan akan mampu :
- Menginisiasi atau melakukan intervensi yang cepat dan tepat kepada pasien
- Menetapkan area yang paling tepat untuk dapat melaksanakan pengobatan lanjutan
- Memfasilitasi alur pasien melalui unit gawat darurat dalam proses penanggulangan/pengobatan gawat darurat
Sistem Triage dipengaruhi
- Jumlah tenaga profesional dan pola ketenagaan
- Jumlah kunjungan pasien dan pola kunjungan pasien
- Denah bangunan fisik unit gawat darurat
- Terdapatnya klinik rawat jalan dan pelayanan medis
Sistem
Pelayanan Gawat Darurat
Pelayanan
gawat darurat tidak hanya memberikan pelayanan untuk mengatasi kondisi
kedaruratan yang di alami pasien tetapi juga memberikan asukan keperawatan
untuk mengatasi kecemasan pasien dan keluarga.
Sistem
pelayana bersifat darurat sehingga perawat dan tenaga medis lainnya harus
memiliki kemampuan, keterampilan, tehnik serta ilmu pengetahuan yang tinggi
dalam memberikan pertolongan kedaruratan kepeda pesien.
Triage
Dalam Keperawatan Gawat Darurat
Yaitu
skenario pertolongan yang akan di berikan sesudah fase keadaan pasien.
Pasien-pasien yang terancam hidupnya harus di beri prioritas utama. Triage
dalam keperawatan gawat derurat di gunakan untuk mengklasifikasian keperahan
penyakit atau cidera dan menetapkan prioritas kebutuhan penggunaan petugas
perawatan kesehatan yang efisien dan sumber-sumbernya.
Standart
waktu yang di perlukan untuk melakukan triase adalah 2-5 menit untuk orang
dewasa dan 7 menit untuk pasien anak-anak.
Triase
di lakukan oleh perawat yang profesional (RN) yang sudah terlatih dalam prinsip
triase, pengalaman bekerja minimal 6 bulan di bagian UGD, dan memiliki
kualisifikasi:
-
Sertifikasi ATLS, ACLS, PALS, ENPC
-
Lulus Trauma Nurse Core Currikulum (TNCC)
-
Pengetahuan tentang kebijakan intradepartemen
-
Keterampilan pengkajian yang tepat, dll
IV.
Sistem Triase
•
Spot check
25%
UGD menggunakan sistem ini, perawat mengkaji dan mengklasifikasikan pasien
dalam waktu 2-3 menit. Sisten ini memungkinkan identifikasi segera.
Prinsip Gawat Darurat diantaranya yaitu :
- Bersikap tenang tapi cekatan dan berpikir sebelum bertindak (jangan panik).
- Sadar peran perawat dalam menghadapi korban dan wali ataupun saksi.
- Melakukan pengkajian yang cepat dan cermat terhadap masalah yang mengancam jiwa (henti napas, nadi tidak teraba, perdarahan hebat, keracunan).
- Melakukan pengkajian sistematik sebelum melakukan tindakan secara menyeluruh. Pertahankan korban pada posisi datar atau sesuai (kecuali jika ada ortopnea), lindungi korban dari kedinginan.
- Jika korban sadar, jelaskan apa yang terjadi, berikan bantuan untuk menenangkan dan yakinkan akan ditolong.
- Hindari mengangkat/memindahkan yang tidak perlu, memindahkan jika hanya ada kondisi yang membahayakan.
- Jangan diberi minum jika ada trauma abdomen atau perkiraan kemungkinan tindakan anastesi umum dalam waktu dekat.
- Jangan dipindahkan (ditransportasi) sebelum pertolongan pertama selesai dilakukan dan terdapat alat transportasi yang memadai.
Dalam beberapa jenis keadaan
kegawatdaruratan yang telah disepakati pimpinan masing-masing rumah sakit dan
tentunya dengan menggunakan Protap yang telah tersedia, maka perawat yang
bertugas di Instalasi Gawat Darurat dapat bertindak langsung sesuai dengan
prosedur tetap rumah sakit yang berlaku. Peran ini sangat dekat kaitannya
dengan upaya penyelamatan jiwa pasien secara langsung.
Dalam kegawatdaruratan diperlukan 3 kesiapan, yakni :
Dalam kegawatdaruratan diperlukan 3 kesiapan, yakni :
- Siap mental, dalam arti bahwa ”emergency can not wait”. Setiap unsur yang terkait termasuk perawat harus menghayati bahwa aritmia dapat membawa kematian dalam 1 – 2 menit. Apnea atau penyumbatan jalan napas dapat mematikan dalam 3 menit.
- Siap pengetahuan dan ketrampilan. Perawat harus mempunyai bekal pengetahuan teoritis dan patofisiologi berbagai penyakit organ tubuh penting. Selain itu juga keterampilan manual untuk pertolongan pertama.
- Siap alat dan obat. Pertolongan pasien gawat darurat tidak dapat dipisahkan dari penyediaan/logistik peralatan dan obat-obatan darurat.
APLIKASI
Pengunaan
Diagnosis Keperawatan Di Unit Gawat Darurat
Pasien UGD
sering mengalami gejala yang dramatis dari sebab itu perawat mempunyai
tantangan besar untuk menentukan diagnosisi keperawatan.
Berdasakan
fakta bahwa diagnosis keparawatan adalah koponen dari proses keperawatan,
daftar diagnosis yang disetujui north american nursing diagnosis assocation (NANDA)
dan digabungkan dalam ENA core Curriculum pada 1987. Berikut contoh
diagnosis keperawatan di UGD:
Pasien berusia
65 tahun dengan riwayat gagal jantung kongestif, menunjukkan gejala sesak
nafas. Hasil penkajian perawat adalah adanya ronchi dan mengi, kaki kardia
batuk dengan sputum berbiuh serta cemas dan gelisah.
Diagnosa
Keperawatan:
1.
Ketidakefektifan
pembersihan jalan nafas berhubungan dengan kongeti pulmonal
2.
Gangguan
pertukaran gas berhubungan dengan kongeti pulmonal.
.
Pengkajian dan
komunikasinya
Berdasar kan standar praktik ENA,
perawat gawat darurat harus memberlakuka triase untuk semua pasien yang masuk
ke IGD dan menentukan prioritas perawatan berdssarkan kebutuhan fisik dan
psikologis, dan juga faktor-faktor lain yang memengaruhi pasien sepanjang
sistem tersebut.(ENA 1995)
a.
Proses triase
Prosses triase mencakup dokumentasi
hal-hal berikut:
1). Waktu dan datangnya alat komunikasi
2). Keluhan utama
3). Penentuan pemberi perawatan
kesehatan yang tepat
4)penempatan di area yang tepat,ddl
b. Wawancara triase yang ideal
wawancara dan dokumentasi triase yang
ideal mencakup hal-hal berikut:
1). Nama, usia, jenis kelamin, dan cara
kedatangan
2). Keluhan utama
3). Riwayat singkat
4). Pengobatan
5) Alergi
6). Tanggal imunisasi tetanus terakhir
7). Tanggal menstruasi terkhir bagi
wanita usia subur (jika perlu)
8). Penkajian TTV dan berat badan
9). Klasifikasi pasien dan tingkat
keakutan
.
Perencanaan dan
Kolaborasi
Sumber praktik
ENA yang berkaitan dengan perencanaan menyatakan perawat gawat darurat
harus merumuskan rencana asuhan keperawatan yang komprehensif untuk pasien UGD
dan berkolaborasi dalam perumusan keseluruhan rencana perawatan pasien (ENA 1995).
Langkah-
Langkah Kerja
Di Unit Gawat
Darurat
1). Kesiapan
Elemen penting dari perencanaan adalah kesiapan. Perawat gawat darurat harus
siap diri untuk hal-hal yang tidak diharapkan, yaitu krisis yang pasti akan
terjadi di lingkungan ini. Perawat harus melakukan hal berikut diawal setaiap
jam yaitu dengan memeriksa brangkar, senter, alat pacu jantung ekternal,
pelaratan gawat darurat pediatri, dan alat isap, mereka harus memestikan
alat-alat berfungsi dengan baik.(hal ini harus di dokumentasikan untuk
referensi selanjutnya)
2). Keselamatan
Salah satu
standar keperawatan gawat darurat adalah bahwa perawat gawat darurat harus
mempertahankan lingkungan yang aman bagi sesama staf, pasien, diri sendiri, dan
orang lain yang ada di UGD tersebut.
. Implementasi
Standar praktik
ENA yang berkaitan dengan implementasi menyatakan,perawat gawat darurat harus
mengimplementasikan rencana perawatan berdasarkan data pengkajian, diagnosis
keperawatan dan diagnosis medis (ENA 1995)
Berikut ini beberapa contoh tindakan
perawat gawat darurat dalam pendokumentasian:
1). pemberian obat
Perawat harus mencatat lokasi injeksi
IM, jumlah dan jenis obat.
2). selang nasogastrik
Harus di dokumentasikan pemasangan dan
pemeriksaan termasuk warna dan jumlah haluaran.
3). akses IV
Ketika pemasangan IV perawat harus
mendokumentasikan bahwa teknik aseptik sudah di gunakan,darah belum di ambil,
tidak ada pembengkakan atau kemerahan yang terjadi pada daerah penusukan jarum.
. Evaluasi Dan
Komunikasi
Pernyataan
standar ENA yang berkaitan dengan evaluasi,perawatgawat darurat harus
mengevaluasi dan memodifikasi rencana perawatan berdasarkan respon pasien yang
dapat diopservasi dan pencapaian tujuan pasien (ENA 1995)
PERAN
DAN FUNGSI PERAWAT GAWAT DARURAT
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT GAWAT
DARURAT
A. Peran Perawat
Menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 peran perawat terdiri dari :
1. Sebagai pemberi asuhan keperawatan
Peran ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
2. Sebagai advokat klien
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien & kelg dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan. Perawat juga berperan dalam mempertahankan & melindungi hak-hak pasien meliputi :
- Hak atas pelayanan sebaik-baiknya
- Hak atas informasi tentang penyakitnya
- Hak atas privacy
- Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
- Hak menerima ganti rugi akibat kelalaian.
3. Sebagai educator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
4. Sebagai koordinator
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberi pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
5. Sebagai kolaborator
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dll dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan.
6. Sebagai konsultan
Perawat berperan sebagai tempat konsultasi dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis & terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
7. Sebagai pembaharu
Perawat mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis & terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
A. Peran Perawat
Menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 peran perawat terdiri dari :
1. Sebagai pemberi asuhan keperawatan
Peran ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
2. Sebagai advokat klien
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien & kelg dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan. Perawat juga berperan dalam mempertahankan & melindungi hak-hak pasien meliputi :
- Hak atas pelayanan sebaik-baiknya
- Hak atas informasi tentang penyakitnya
- Hak atas privacy
- Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
- Hak menerima ganti rugi akibat kelalaian.
3. Sebagai educator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
4. Sebagai koordinator
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberi pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
5. Sebagai kolaborator
Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dll dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan.
6. Sebagai konsultan
Perawat berperan sebagai tempat konsultasi dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis & terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
7. Sebagai pembaharu
Perawat mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis & terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan
B. Fungsi Perawat
1. Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri & tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan untuk memenuhi KDM.
2. Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
3. Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam pemebrian pelayanan. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya
1. Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri & tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan untuk memenuhi KDM.
2. Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
3. Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam pemebrian pelayanan. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya